Ribuan Buruh Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Kesal Upah Tak Dibayar Perusahaan

Ajat Sudrajat menyatakan, massa buruh berharap, Pemkab Taskmalaya, DPRD, dan Polres Tasikmalaya menjadi fasilitator untuk memanggil para petinggi perusahaan agar hak dasar para buruh termasuk upah diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengatakan, kedatangan ribuan massa ini menuntut upah yang tak kunjung dibayarkan. Sebab, buruh sudah menyelesaikan pekerjaannya. "Selain itu, buruh PT TPG juga ingin ada kejelasan terkait keberlangsungan perusahaan ke depan dan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sebab hingga saat ini para buruh ketika masuk pabrik, tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, massa akan tetap bertahan dan memperjuangkan haknya. Bahkan buruh mengancam menggelar aksi dengan massa lebih banyak mencakup Priangan Timur," kata Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sampai saat ini, kurang lebih 1.500 karyawan PT TPG belum menerima upah bulan September 2023. Hal itu terjadi akibat permasalahan internal antara direktur Utama, direktur 1 dan direktur 2. Konflik internal itu sudah dalam tahap proses di pengadilan.
Editor: Agus Warsudi