get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tasikmalaya Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Partai Perindo: Pemda Harus Cepat Turun Tangan

Ribuan Buruh Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Kesal Upah Tak Dibayar Perusahaan

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:29:00 WIB
Ribuan Buruh Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Kesal Upah Tak Dibayar Perusahaan
Ribuan buruh pabrik garmen mengguruduk Kantor Bupati Tasikmalaya. Mereka menuntut Pemkab Tasikmalaya menyelesaikan masalah pembayaran upah mereka yang belum dibayar perusahaan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Ribuan buruh PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menggeruduk Kantor Bupati Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/10/2023). Para buruh pabrik garmen itu menuntut Pemkab Tasikmalaya memperhatikan nasib mereka yang tak mendapatkan upah bulan lalu. 

Upah buruh pabrik garmen tersebut tidak dibayarkan karena terjadi konflik di internal perusahaan. Padahal seharusnya, persoalan internal itu tidak mengorbankan buruh yang telah bekerja.

Massa buruh berharap Pemkab Tasikmalaya menjadi fasilitator untuk memanggil para petinggi perusahaan agar segera membayar upah mereka.

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jabar Ajat Sudrajat mengatakan, pembayaran upah buruh pabrik garmen tersebut terjadi karena konflik internal perusahaan yang seharusnya tidak berdampak terhadap kaum buruh.

"Buruh seharusnya mendapatkan upah hasil kerja September pada 10 Oktober 2023. Namun hingga hari ini upah mereka tidak kunjung dibayarkan. Perusahaan berdalih telatnya upah itu diakibatkan oleh konflik di internal perusahaan," kata Ketua SBSI 92 Jabar.

Ajat Sudrajat menyatakan, massa buruh berharap, Pemkab Taskmalaya, DPRD, dan Polres Tasikmalaya menjadi fasilitator untuk memanggil para petinggi perusahaan agar hak dasar para buruh termasuk upah diselesaikan.

Sementara itu, Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengatakan, kedatangan ribuan massa ini menuntut upah yang tak kunjung dibayarkan. Sebab, buruh sudah menyelesaikan pekerjaannya. "Selain itu, buruh PT TPG juga ingin ada kejelasan terkait keberlangsungan perusahaan ke depan dan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sebab hingga saat ini para buruh ketika masuk pabrik, tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, massa akan tetap bertahan dan memperjuangkan haknya. Bahkan buruh mengancam menggelar aksi dengan massa lebih banyak mencakup Priangan Timur," kata Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sampai saat ini, kurang lebih 1.500 karyawan PT TPG belum menerima upah bulan September 2023. Hal itu terjadi akibat permasalahan internal antara direktur Utama, direktur 1 dan direktur 2. Konflik internal itu sudah dalam tahap proses di pengadilan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut