Residivis Tewas di RS Seusai Dihajar Massa di Tasikmalaya, Keluarga Tuntut Keadilan
TASIKMALAYA, iNews.id - Yanto (34), residivis kasus pencurian, tewas saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (31/1/2021). Pria ini dibawa ke rumah sakit setelah dihajar massa karena tepergok diduga hendak mencuri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa jam sebelum meninggal, Yanto, kedapatan berada di lantai dua rumah warga Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya pada Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Warga Peundeuy lalu menangkap Yanto dan memukulinya tanpa ampun.
Polisi yang mendapat laporan meluncur ke lokasi kejadian. Petugas membawa Yanto, warga Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang terluka parah itu, ke rumah sakit.
Namun, setelah beberapa jam menjalani perawatan di IGD RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya, nyawa Yanto tak dapat diselamatkan. Tak lama kemudian, seorang keluarganya datang ke kamar mayat dan menangis saat melihat kondisi Yanto sudah terbujur kaku.
Sementara itu sejumlah petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tasikmalaya yang datang ke kamar mayat, memeriksa tubuh korban.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Endang Wijaya mengatakan, dugaan aksi pencurian itu dilakukan Yanto di Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi pada minggu dini hari.
"Saat polisi datang ke lokasi, korban sudah tergeletak di pinggir jalan. Polisi mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diberi perawatan medis," kata Kapolsek Mangkubumi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ujar Iptu Endang Wijaya, korban yang baru keluar bui itu kedapatan masuk ke rumah warga dan sudah berada di lantai dua. Aksi Yanto diketahui.
"Warga kemudian mengepung dan berhasil menangkap dan menghakiminya. Yanto sempat melawan menggunakan kayu. Akibatnya, Yanto terluka parah di sekujur tubuh. Kasus ini masih dalam penyelidikan jajaran Satreakrim Polresta Tasimalaya," ujar Iptu Endang Wijaya.
Ali Sadikin, kakak korban mengatakan, keluarga belum mengambil keputusan atas meninggalnya Yanto akibat dihakimi massa. Keluarga belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Jasad Yanto juga tidak akan dilakukan autopsi.
"Namun keluarga hanya menginginkan keadilan atas kematian adik saya karena sudah meninggal akibat dihakimi massa," kata Ali Sadikin.
Seusai dilakukan visum di kamar jenazah oleh tim Forensik RSUD Dokter Soekardjo dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tasikmalaya, jasad korban dibawa keluarga untuk dimakamkan.
Editor: Agus Warsudi