get app
inews
Aa Text
Read Next : HIV/AIDS di KBB Jadi Fenomena Gunung Es, Tahun Ini Ada 46 Kasus Positif

Rencana Tata Ruang KBB Harus Lindungi Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang

Kamis, 01 September 2022 - 14:44:00 WIB
Rencana Tata Ruang KBB Harus Lindungi Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang
Stasiun Padalarang merupakan heritage peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih kokoh dan dipergunakan melayani naik turun penumpang kereta. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta rencana tata ruang KBB melindungi sejumlah bangunan heritaga peninggalan Belanda di Padalarang. Mereka tak ingin bangunan heritage peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri sampai saat ini hilang.

"Kawasan kota tua Padalarang harus dilindungi, jangan sampai hilang. Bukan untuk mengembalikan seperti kota tua zaman dulu, tapi ada aspek yang harus dikendalikan," kata anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) KBB Wida Supardi, Selasa (30/8/2022).

Masalah utama di kawasan itu, ujar Wida Supardi, pembangunan gencar dilaksanakan dan populasi penduduk terus bertambah. Sehingga saat ini, Kecamatan Padalarang menjadi padat. Solusinya, konsep penataan transportasi lebih tertata, fasilitas bagi pejalan kaki, corak dan konservasi bangunan heritage.

Jika kondisi itu tidak segera dikendalikan, Padalarang menjadi akan semerawut. Bangunan-bangunan heritage jadi sekadar ada dan tidak berdampak serius, baik bagi edukasi maupun pengembang-pengembang lain. 

"Padalarang ini pada zaman Belanda sudah ditata. Terbukti adanya Stasiun Padalarang, pabrik kertas, perkantoran, dan Kawedanaan. Itu yang harus dijaga agar heritage yang ada tidak musnah," ujar Wida Supardi.

Keberadaan pabrik kertas di Padalarang, tutur Wida, ternyata tidak sembarangan diputuskan oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena, salah satu syarat pabrik kertas adalah terjaminnya ketersediaan air dengan kualitas baik. Artinya ketersediaan air di Padalarang melimpah dan diproyeksikan bukan sekadar kota singgah.

"Jadi, pantas daerah itu (Padalarang) ditetapkan jadi kawasan kota tua. Untuk detailnya harus ada riset baik kesejarahan, arkeologi, dan perkembangan kota," tutur anggota Tim TACB KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut