get app
inews
Aa Text
Read Next : Program TPST Rp20 Miliar Ditolak Warga Cilame KBB, DLH Sampaikan ke DPRD dan ISWMP

Rencana Pembangunan TPST Cikupa Ditunda gegara Ditolak Warga Desa Cilame KBB

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:07:00 WIB
Rencana Pembangunan TPST Cikupa Ditunda gegara Ditolak Warga Desa Cilame KBB
Lokasi pembangunan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, ditolak warga. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan karena masyarakat sekitar terus menyuarakan penolakan.

Warga khawatir, TPST membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar terutama bau dan air lindih sampah. "Keputusannya terpaksa harus ditunda pembangunannya (TPST), karena warga masih menolak," kata staf pelaksana Bagian Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Herlangga, Selasa (23/8/2022). 

Penundaan pembangunan TPST ini, ujar Herlangga, sampai batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu perkembangan lebih lanjut. Padahal, semestinya proyek tersebut akan dikerjakan Oktober 2022. Kelanjutan dari proyek yang didanai Bank Dunia itu menunggu kebijakan instansi terkait.

Herlangga menyatakan, pembangunan TPST ini bukan dibatalkan namun ditunda hingga ada keputusan lebih lanjut. Selain di Desa Cilame, proyek TPST tersebut juga akan dibangunan di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar. TPST Batujajar akan dibangun pada 2023.

"Kalau untuk TPST di Batujajar Timur sedang on progres. Semoga saja tidak menemui kendala yang berarti, atau penolakan dari masyarakat," ujar Herlangga.

Pemerintah pusat, tutur Herlangga, mensyaratkan tanah yang akan dibangun TPST harus milik pemerintah daerah. Lahan di Kampung Cikupa, Desa Cilame, merupakan aset Pemda KBB. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan mencapai 3.670 meter persegi.

Namun karena lokasinya berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi dari total luas lahan. Sementara untuk anggaran pembangunannya berasal dari Bank Dunia sebesar Rp20 miliar.

"Ini kan proyek pusat. Jadi semua anggaran pembangunan dari Bank Dunia. Sementara kita (Pemda KBB) kewajibannya hanya menyediakan lahan," tutur Herlangga.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikupa RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, menolak dengan tegas pembangunan TPST di wilayah mereka apa pun teknologi yang digunakan. 

Penolakan warga bukan berarti tidak mendukung program pemerintah, namun lokasi TPST yang dianggap tidak tepat karena berada di dekat permukiman penduduk dan kantor Pemda KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut