Warga Tetap Tolak Pembangunan TPST Cikupa KBB, jika Dipaksakan Ancam Demo
BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga tetap menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penolakan tersebut tidak bisa ditawar lagi meski pengolahan sampah menggunakan teknologi canggih.
Spanduk penolakan pun masih terpasang di lokasi yang akan jadi TPST, bahkan terlihat ada spanduk yang baru dipasang. Penolakan juga disuarakan langsung warga dalam musyawarah yang dihadiri Ketua DPRD KBB, Dinas LH, pihak konsultan, Forkopimcam Ngamprah, di Kantor Desa Cilame, Rabu (10/8/2022).
"Kami tetap menolak pembangunan TPST di sini, apapun alasan dan teknologi yang digunakan. Jika tetap dibangun warga akan melakukan demo ke kantor Pemkab Bandung Barat," ancam Ketua RW 15, Tarwan.
Menurutnya, penolakan warga itu bukan berarti tidak mendukung program pemerintah. Namun, lokasi TPST tidak strategis karena berada di dekat permukiman penduduk. Apapun teknologi yang digunakan yang namanya sampah pasti bakal mengeluarkan bau.
"Sebaiknya Pemda KBB mencari lahan atau lokasi yang jauh dari tempat tinggal penduduk untuk TPST, biar gak ada dampak negatif ke lingkungan sekitarnya," kata dia.
Editor: Asep Supiandi