Remaja 17 Tahun di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal
Kamis, 02 November 2023 - 19:41:00 WIB
Kapolsek mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Mereka hanya melerai temannya yang berkelahi. Pelaku pun saat itu tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Tidak ada pengaruh miras. Pelaku juga bukan residivis," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw