get app
inews
Aa Text
Read Next : Saat Ditangkap Buronan Korupsi asal Aceh di Ciamis Berjanggut dan Bercelana Cingkrang

Rem Bus PO Pandawa Tidak Blong, Sopir Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:50:00 WIB
Rem Bus PO Pandawa Tidak Blong, Sopir Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Setelah melaksanakan gelar perkara, akhirnya Polres Ciamis, Rabu (25/5/2022), menetapkan Ipayudin, sang sopir bus PO Pandawa sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Ciamis. Ipayudin dinilai lalai saat mengemudi bus pengangkut rombongan peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tangerang itu.

Berdasarkan pemeriksaan teknis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus bernopol DK 7307 WA yang dikendarai Ipayudin dinyatakan tidak mengalami rem blong. Akibat kelalian Ipayudin, terjadi kecelakaan yang menewaskan 4 orang dan puluhan penumpang bus luka-luka.

"Penetapan tersangka Ipayudin, sopir bus PO Pandawa ini berdasarkan keputusan dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Ciamis pada Rabu (25/5/2022) dini hari. Ada beberapa alasan kuat yang menyimpulkan penetapan tersangka itu," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Parsetyo Yudhangkoro.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut