get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Indramayu Doa Bersama dan Deklarasi Dukung Gibran Maju Cawapres pada Pemilu 2024

Relawan Gibran di Indramayu Harap Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Senin, 09 Oktober 2023 - 10:58:00 WIB
Relawan Gibran di Indramayu Harap Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dikabulkan MK
Anggota komunitas kicau burung di Indramayu doa bersama dan berharap MK mengabulkan gugatan usia minimal capres-cawapres. (FOTO: ISTIMEWA)

INDRAMAYU, iNews.id - Relawan Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Indramayu berharap gugatan usia minimal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi 35 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan dikabulkan, Gibran dapat mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Harapan itu disampaikan oleh masyarakat dari beberapa komunitas di Indramayu. Mereka menggelar doa bersama di tiga lokasi di Indramayu, Senin (9/10/2023).

Seperti di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. Di sani, 25 komunitas pedagang kambing berdoa untuk Gibran. "Kami doa bersama agar MK mengabulkan gugatan terkait batasan usia capres-cawapres agar pemuda memiliki kesempatan memimpin," kata Sahroni, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut