Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Tidak Daftarkan DCT ke KPU

INDRAMAYU, iNews.id - Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu tidak mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) ke KPU Indramayu. Padahal batas akhir pendaftaran DCT, yakni, Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Dengan tidak mendaftarkan 50 DCT, Ketua DPD Partai Golkar Indramayu dinilai membangkang terhadap hasil keputusan final DCT dari DPP Partai Golkar.
Komisioner KPU Indramayu Fahmi Labib mengatakan, tidak menerima pendaftaran DCT 50 Caleg dari DPD Partai Golkar Indramayu hingga batas akhir.
"Betul sekali sampai batas akhir pada Selasa malam, DPD Golkar Indramayu, tidak mengajukan DCT kepada kami," kata Fahmi Labib kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (5/10/2023).
Editor: Agus Warsudi