Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kosan di Jatibarang Indramayu Disegel Satpol PP

INDRAMAYU, iNews.id - Satpol PP menyegel tempat kos di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (3/10/2023). Penyegelan dilakukan pascapuluhan emak-emak menggeruduk lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Petugas Satpol PP langsung memasang garis kuning di rumah indekos dengan memiliki 17 kamar itu. Proses penyegelan disaksikan oleh para emak-emak.
Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang, Sarka, mengatakan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi, kos-kosan yang disewakan per jam itu tidak mengantongi izin.
Selain itu, lanjut Sarka, pemilik indekos juga tidak mengindahkan arahan dan imbauan yang telah diberikan oleh pihak berwenang sebelumnya.
"Kita sudah berikan imbauan juga arahan kepada pemilik sejak pertama kali kos-kosan ini dibangun pada tahun 2021, agar lengkapi dulu izinnya dan penghuni kos jangan sampai mengganggu warga sekitar," kata dia.
Saat ini, ujar Sarka, warga merasa kesal, karena kos-kosan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat maksiat, hingga disewakan per jam oleh oknum untuk dijadikan tempat prostitusi.
"Kemarin kos-kosan ini disegel warga, kami pun melakukan pendekatan persuasif. Hari ini, kami bersama Sat Pol PP dan Damkar Indramayu melakukan penyegelan secara resmi, dengan memasang garis disaksikan warga sekitar. Penyegelan dilakukan karena izin bangunan belum ditempuh oleh pemilik, ditambah aktivitas di kos-kosan dinilai mengganggu warga sekitar," ujar dia.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Eni, mengaku tidak tenang dengan keberadaan tempat indekos tersebut. Dirinya merasa resah, karena selain digunakan sebagai tempat maksiat, kos-kosan itu juga sering dimanfaatkan pelajar untuk bolos sekolah.
"Jadi kosan ini bikin resah bahwa tetangga sini merasa tidak tenang, karena kalau malam ribut pada bertengkar. Kalau siang juga sama, penghuni kos perempuan pakai pakaian seksi dan pendek. Anak sekolah yang masih SMP juga sering keluar masuk," ujar dia.
Eni menyebut bahwa persoalan itu lama terjadi semenjak kos-kosan tersebut pertama kali berdiri pada tahun 2021.
"Masalah ini sudah lama, dari berdirinya kos-kosan ini, kurang lebih sekitar dua tahun setengah. Pokoknya tiap hari meresahkan, apa lagi kalau malam hari bikin bising warga sekitar, bahkan sampai subuh," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi