Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegal ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025).
Operasi senyap ini dilakukan hanya berselang sehari setelah KPK melakukan penindakan serupa di wilayah Jakarta dan Banten.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegal tiga kantor lainnya di kompleks Pemkab Bekasi. Ketiga kantor itu yakni, ruang kerja Kepala Disbudpora, Gedung Bina Marga, dan Gedung Cipta Karya.
Pantauan iNews di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka menyegel ruangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Pintu ruangan tersebut, tampak tertempel segel putih dengan lambang dan logo KPK, yang menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat dan tidak boleh dimasuki selama proses penyidikan berlangsung.
Sejurus kemudian, petugas membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan kantor Pemkab Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang, Kamis (18/12/2025). Hingga saat ini, KPK belum memerinci detail perkara korupsi yang memicu operasi tangkap tangan ini, apakah terkait pengadaan barang dan jasa atau perizinan. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk status hukum dan konstruksi perkaranya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Editor: Kastolani Marzuki