Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Indramayu Diwarnai Tangis Keluarga, Pelaku Peragakan 41 Adegan
Dari rekontruksi ini terungkap, pelaku Surnata merencanakan pembunuhan terhadap kakak pertamanya itu. Pelaku memendam sakit hati dan dendam terhadap korban yang sering mengejek dan menghina istrinya. Bahkan, dendam kesumat itu sudah terjadi sejak 1 tahun lalu.
"Motif pembunuhan itu diduga karena pelaku Surnata sakit sakit hati terhadap kakak kandungnya," kata Kapolsek Indramayu AKBP Fahri Siregar.
Seusai menjalani rekontruksi, pelaku kembali dibawa ke Mapolres Indramayu. "Tersangka terancam hukuman seumur hidup dan maksimal sumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar Kapolsek Indramayu.
Diketahui, peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu ini terjadi pada 23 oktober lalu. Korban yang tengah duduk dan berbincang dengan tetangga didatangi pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian setelah dihujani 16 tusukan dan sabetan golok pelaku.
Editor: Agus Warsudi