get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pekerja Tambang di KBB Kena PHK, Disnakertrans Minta Kejelasan Aturan Izin

Ratusan Pekerja Tambang Korban PHK di KBB Sulit Alih Profesi, Pengangguran Bertambah

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:29:00 WIB
Ratusan Pekerja Tambang Korban PHK di KBB Sulit Alih Profesi, Pengangguran Bertambah
Aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan kars Citatah, Cipatat, KBB. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB mengusulkan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Pembatasan IUP dalam tambang batuan tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi berupa PHK terhadap pekerja. Itu bisa jadi celah untuk uji materiil regulasi tersebut, karena mengacu kepada UU Cipta Kerja bahwa pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus menghindari adanya PHK," kata Juru Bicara Apindo KBB Yohan Ibrahim. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut