Ratusan Pekerja Tambang di KBB Kena PHK, Disnakertrans Minta Kejelasan Aturan Izin

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan pekerja tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tutup. Untuk mengatasi persoalan ini, Disnakertrans KBB meminta Pemprov Jabar menanyakan kejelasan izin ke pemerintah pusat.
Sebab, kewenangan terkait izin usaha pertambangan ada di pemerintah pusat. "Kami sudah menggelar rapat terkait persoalan usaha tambang yang sekarang terpaksa berhenti karena perpanjangan izin tidak keluar. Paling tidak mencari solusinya seperti apa ke pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) KBB Hasanudin, Sabtu (10/6/2023).
Disnarkertrans KBB, ujar Hasanudin, telah membuat tim percepatan dan melayangkan surat rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tujuannya mendorong gubernur agar membuat surat ke pemerintah pusat terkait kejelasan proses perpanjangan perizinan usaha tambang.
Sebab jika persoalan ini tidak kunjung ada kejelasan terkait regulasi, perusahaan tambang akan bertambah. Imbasnya, jumlah pekerja yang terkena PHK semakin banyak.
Editor: Agus Warsudi