get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios Disegel, Pengelola Pasar Tagog KBB Klaim Sudah Coba Mediasi dengan Pedagang

Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022 

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:04:00 WIB
Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022 
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/ADI HARYANTO)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) terancam dirumahkan lebih awal sebelum kebijakan penghapusan TKK diterapkan November 2023. Mereka hanya mendapatkan gaji sampai September 2022.

Penyebabnya, Pemda KBB kesulitan anggaran sehingga tidak ada jaminan mereka bakal mendapatkan gaji hingga akhir tahun ini. Jika itu terjadi otomatis mereka akan berhenti bekerja karena tidak ada yang menggaji. 

"TKK di Satpol PP terancam dirumahkan bukan karena penghapusan TKK. Tapi karena tidak ada anggaran untuk gajinya," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Kamis (21/7/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut