Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) terancam dirumahkan lebih awal sebelum kebijakan penghapusan TKK diterapkan November 2023. Mereka hanya mendapatkan gaji sampai September 2022.
Penyebabnya, Pemda KBB kesulitan anggaran sehingga tidak ada jaminan mereka bakal mendapatkan gaji hingga akhir tahun ini. Jika itu terjadi otomatis mereka akan berhenti bekerja karena tidak ada yang menggaji.
"TKK di Satpol PP terancam dirumahkan bukan karena penghapusan TKK. Tapi karena tidak ada anggaran untuk gajinya," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Kamis (21/7/2022).
Kondisi itu jelas membuat para TKK di lingkungan Satpol PP KBB resah. Namun pihaknya belum memiliki solusi karena ini menyangkut anggaran untuk menggaji ratusan personel tersebut. Sebab anggaran gaji yang ada hanya sampai September sementara untuk tiga bulan lagi belum jelas.
"Total personel Satpol PP non ASN (TKK) jumlahnya mencapai 115 orang dan gajinya hanya cukup sampai bulan September," ujar Asep Sehabudin.
Satpol PP KBB, tutur Asep, terancam kehilangan ratusan personel apabila dalam APBD Perubahan nanti gaji mereka tidak dianggarkan. Apalagi seorang Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dilarang melakukan ikatan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia.
Kebutuhan anggaran untuk menggaji para personel Satpol PP yang berstatus TKK selama setahun diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Setiap orangnya rata-rata menerima Rp3-Rp3,2 juta per bulan, disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja.
Asep Sehabudin berharap saat APBD Perubahan nanti ada anggaran tambahan untuk gaji para personelnya. Namun jika nantinya benar-benar dirumahkan maka kekuatan Satpol PP akan berkurang dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya, karena hanya tersisa sekitar 64 orang yang terdiri dari PNS dan CPNS.
"Idealnya kebutuhan personel Satpol PP KBB itu sekitar 250 orang, jadi sebenarnya sekarang belum ideal. Apalagi kalau jumlahnya harus kembali dikurangi, pasti akan sangat berimbas," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi