get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Tata Ruang KBB Harus Lindungi Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang

Rapat Konsultasi Publik Rapeda RTRW di Karawang Dibubarkan Massa

Kamis, 01 September 2022 - 16:54:00 WIB
Rapat Konsultasi Publik Rapeda RTRW di Karawang Dibubarkan Massa
Rapat pembahasan RTRW di Karawang dibubarkan massa. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Massa membubarkan rapat konsultasi publik yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) di Karawang, Kamis (1/9/2022). Pembubaran tersebut terjadi di saat massa yang berunjuk rasa berhasil masuk ke ruangan rapat dan membubarkan semua peserta yang hadir. 

Akibatnya, Pemkab Karawang menunda pembahasan RTRW tersebut karena dinilai situasi tidak kondusif. 

Berdasarkan pemantauan, pembahasan RTRW mendapat perhatian masyarakat Karawang karena dinilai Pemkab Karawang tidak terbuka. Mass datang ke lokasi rapat dan menggelar aksi demo di depan hotel tempat rapat dilaksanakan. 

Aktivis LSM Lodaya, Nace Permana, mengatakan, masyarakat marah kepada Pemkab Karawang karena terkesan tidak terbuka. Akibatnya masayarakat yang kecewa melakukan demo dan membubarkan rapat tersebut. 

Menurutnya, konsultasi publik tentang revisi Raperda RTRW harusnya melibatkan banyak komunitas masyarakat. Namun yang terjadi peserta dalam rapat itu terkesan dipilah-pilah, bukan berasal dari masyarakat yang berkepentingan. Padahal, merevisi RTRW sama saja dengan mengubah peradaban manusia.

Aktivis lainnya, Asep Irawan menyebutkan, Peraturan Daerah tentang RTRW Karawang yang ada saat ini masih berlaku hingga tahun 2031. Jika tidak ada keperluan mendesak Perda itu tidak perlu diubah. 

"Jadi ada apa Pemkab Karawang memaksakan untuk merubah RTRW. Apalagi itu tidak melibatkan banyak pihak," kata Asep.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut