get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Tata Ruang KBB Harus Lindungi Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang

Rapat Konsultasi Publik Rapeda RTRW di Karawang Dibubarkan Massa

Kamis, 01 September 2022 - 16:54:00 WIB
Rapat Konsultasi Publik Rapeda RTRW di Karawang Dibubarkan Massa
Rapat pembahasan RTRW di Karawang dibubarkan massa. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, revisi Perda RTRW dan KLHS diperlukan karena ada proyek strategis nasional di Karawang. Hal itu perlu dituangkan di dalam RTRW, termasuk perubahan daya dukung terhadap keberadaan proyek nasional itu.

"Karawang memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD) juga ada Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini yang perlu dilindungi," ujar Acep.

Acep tidak menepis adanya pihak-pihak tertentu yang menitip agar lahan miliknya masuk tata ruang tertentu agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Namun, semuanya dikembalikan kepada regulasi yang ada, apakah sesuai atau tidak.  

"Kalau sesuai aturan ya kami akomodir. Tapi kalau menyalahi regulasi yang kami tolak," kata Acep Jamhuri.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut