get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Pelaku Pungli di Pasar Caringin Bandung Ditangkap Polisi

Pungli di Pasar Caringin Bandung, 13 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Polisi

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:42:00 WIB
Pungli di Pasar Caringin Bandung, 13 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Polisi
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 13 orang ditangkap polisi terkait kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (16/8/2021). Satu dari 13 pelaku di antaranya merupakan oknum polisi.

Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, setelah aksi pungli di Pasar Induk Caringin Bandung viral di media sosial, petugas telah mengamankan para pelaku.

Bahkan, AKBP M Yoris turun langsung memimpin operasi penangkapan tersebut pada Minggu (15/8/2021) malam. "Kami melakukan pengembangan. Saya sebagai wakapolres, turun ke lokasi. Benar apa yang ada di medsos. Sopir truk bisa mengeluarkan uang 700- 800 ribuan (Rp700.000-Rp800.000)," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

AKBP M Yoris Maulana menyatakan, polisi yang diduga melakukan pungli pun sudah diamankan. "Wakapolrestabes atas perintah kapolres (Kombes Pol Aswin Sipayung), langsung mengamankan Aiptu B, anggota polsek. (Aiptu B) mengakui meminta uang Rp100.000. Ngakunya sekali itu saja (melakukan pungli). Sudah diamankan dan dimutasi ke propam untuk pemeriksaan," ujar AKBP M Yoris Mualana. 

Selain itu, tutur Wakapolrestabes, petugas juga menangkap 12 orang terduga pelaku pungli. Ke-12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan saat ini diperiksa polisi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang dari lima pos penjagaan di pasar tersebut. 

"Mereka rata-rata bertugas di pos. Kami juga mengamankan uang tunai dari lima pos di sana. Saat ini, 12 orang masih diperiksa sebagai saksi," tutur Wakapolrestabes.

Menurut AKBP M Yoris, praktik pungli di Pasar Induk Caringin sudah lama terjadi dan dialami oleh hampir semua sopir truk yang keluar masuk di pasar tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan uang yang diperoleh dari praktik pungli itu mengali ke mana, sesuai aturan atau legal tidak. 

"Kami masih belum tahu untuk apa. Ini (pungli) sudah lama. Kita akan koordinasi dengan Pemkot Bandung. Pasar ini milik swasta. Berdasarkan perwal, setiap angkutan dikenai tarif parkir Rp20.000," ucap AKBP M Yoris Maulana.

Namun dalam praktiknya, ujar Wakapolrestabes, pengelola Pasar Induk Caringin, membuat kebijakan sendiri. Truk besar pengangkut komoditas Rp500.000. Kebijakan ini diambil pihak swasta yang mengelola pasar itu. 

Ditanya apakah pungutan itu juga dialami semua sopir truk lain yang membongkar muatan di Pasar Induk Caringin, Wakapolrestabes Bandung mengatakan, saat ini masih didalami. 

Yang pasti petugas telah mengamankan catatan truk yang keluar masuk pasar induk. "Kepada para sopir yang mengalami hal serupa (pungli di Pasar Induk Caringin Bandung) untuk segera melapor," ucap Wakapolrestabes Bandung. 

Sebelumnya diberitakan, informasi soal dugaan pungli di Pasar Caringin Bandung terbongkar setelah seorang sopir pemilik akun Angga Dinata mengunggah curhat di medsos.

Dalam unggahannya, Angga Dinata mengaku jadi korban pungli sebesar Rp1 juta. Uang itu diminta oleh penjaga pos, sekuriti, preman dan oknum polisi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut