Puluhan Warga Positif Covid-19, 1 RW di Jatinangor Sumedang Lockdown

SUMEDANG, iNews.id - Sebanyak 36 warga di RW RW 17 Bumi Cipacing Permai (BCP), Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, positif terpapar Covid-19. Saat ini, warga RW 17 BCP menjalani isolasi mandiri dan lingkungan ditutup alias lockdown.
Lockdown mikro di tingkat RW ini dilakukan sebagai upaya menekan penularan agar tak semakin meluas. Perangkat kelurahan dan RW menutup pintu gerbang masuk ke perumahan menggunakan portal.
Setiap warga yang melintas portal, wajib mengenakan masker dan diperiksa suhu tubuhnya. Sedangkan orang dari luar kompleks perumahan dilarang masuk.
Jika memang memiliki keperluan penting dan mendesak sehingga harus masuk ke Kompleks BCP, aparat RW meminta warga luar kompleks itu menunjukkan surat hasil tes rapid antigen atau swab PCR.
Ketua RW 17 Cipacing Anton Adang Setiaman mengatakan, kasus paparan virus Corona di RW 17 diduga berasal dari klaster mudik saat lebaran beberapa waktu lalu. Ketika itu, sejumlah warga RW 17 kedatangan keluarga mereka dari luar kota, seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Karawang.
Dua pekan setelah mudik berakhir, beberapa warga di RW 17 positif terpapar Covid-19. Dalam satu keluarga, tiga hingga empat orang terinfeksi virus Corona. Akhirnya, kasus Covid-19 menyebar hampir di semua rukun tetangga (RT) di RW 17.
"Di RW 17, bukan hanya satu RT, tapi hampir semua RT ada warga yang positif Covid-19. Satu keluarga ada 3-4 orang terpapar virus Corona," kata Ketua RW 17 BCP, Desa Cipacing, Jumat (2/7/2021).
Dari total 36 warga yang terpapar Covid-19, satu orang dirawat di rumah sakit karena kondisinya mengkhawatirkan. Sedangkan dua orang telah selesai isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh. Sisanya, masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Satu orang dirawat ke RS TNI AD Dustira Cimahi. Warga itu pensiunan (TNI AD). Sebelumnya, bapak itu sempat isolasi mandiri selama tiga hari. Tapi karena kondisinya kritis, langsung kami bawa ke RS TNI AD Dustira Cimahi," ujar Anton Adang Setiawan.
Ketua RW 17 BCP menyatakan, lockdown mikro diterapkan bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Seusai aturan pemerintah, jika terdapat lebih dari lima orang yang positif terpapar (Covid-19), lingkungan harus menerapkan lockdown mikro," ucap Ketua RW 17 BCP.
Editor: Agus Warsudi