PTPN VIII Siapkan 487 Hektare Lahan di Subang untuk Kawasan Industri Baru
Segala sesuatu untuk merealisasikan rencana tersebut, ujar dia, sudah disiapkan, termasuk investor. Tinggal nanti mengatur soal tata ruang wilayah dan kemudian prizinan lain.
"Jadi kami realisasikan secepatnya. Sejauh ini tidak ada kendala, karena sudah melalui tahap kajian. Tinggal tahun depan itu membereskan legalitas lahan dan lansung pembangunan. Investornya sudah siap semua," ujarnya.
Yudayat menuturkan, lahan tak produktif eks perkebunan yang disiapkan untuk kawasan industri ini tidak semua lahan dialihfungsikan. Dari 2.500 hektare lahan Perkebunan Wangunreja, hanya 487 hektare atau kurang dari satu perempat lahan yang dimamfaatkan kawasan industri.
Pembangunan kawasan industri tersebut dilakukan untuk memanfaatkan peluang atas beroperasinya Pelabuhan Patimban di utara Subang, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, dan akses Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Editor: Agus Warsudi