get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Jadi Partai Besar, Perindo Jabar Optimistis Penuhi Target 1 Kursi 1 Dapil

Akibat Terhambat Perizinan, Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi Terancam PHK

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:46:00 WIB
Akibat Terhambat Perizinan, Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi Terancam PHK
Legal Officer PT Masterindo Jaya Abadi Pranjani HL Radja. (FOTO: ISTIMEWA)

"Kepercayaan buyer semakin berkurang dengan menurunnya order dan kekhawatiran para pekerja yang masih mempunyai hubungan kerja karena terancam PHK masih ada," ucap Pranjani HL Radja.

"Saat ini sudah ada (pekerja) yang dirumahkan dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya serta persoalan air yang sangat menggangu bagi pekerja muslim saat akan melaksanakan ibadah dan terganggunya penerapan prokes," ujar dia.

PT Masterindo Jaya Abadi ini, tutur Pranjani HL Radja,  sudah beroperasi sejak 1988 dan memberikan sumbangsih kepada pemerintah, terutama dalam penyerapan sumber daya manusia dan pembayaran pajak.

"Karena itu, perusahaan meminta dengan sangat kepada pemerintah untuk segera memproses perpanjangan izin yang selama ini ditahan saat perusahaan mulai membayar THR 2021 yang tertunda," tutur Pranjani HL Radja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut