PSBM Diperpanjang, Penyanyi Panggung di Majalengka Menjerit
Rabu, 09 Desember 2020 - 18:00:00 WIB
Sementara, dalam PSBM seperti tertuang dalam SE Bupati, larangan hiburan hanya untuk daerah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bagi daerah yang tidak ada kasus, masih bisa digelar tetapi dengan penerapan prokes ketat.
Di sisi lain, data Pusat Infornasi dan Koordinasi Covid-9 Kabupaten Majalengka (PIKOM), dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, hanya 1 kecamatan yang saat ini 0 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid 19. Kecamatan yang 0 kasus itu yakni Malausma.
Editor: Agus Warsudi