Proyek Jalan Lingkar Padalarang KBB Terhambat akibat 25 Persen Lahan Belum Dibebaskan
Dia menuturkan, kebanyakan lahan yang belum terbebaskan berada di Desa Gunungmasigit. Jika akhir tahun ini pembebasan tanah rampung maka ditargetkan pertengahan 2023 sudah dapat dimulai untuk pengerjaan fisiknya. Diperkirakan untuk penyelesaian jalan lingkar itu membutuhkan waktu sekitar satu tahun lebih.
Jalan lingkar Padalarang-Cipatat akan membentang dari Kecamatan Padalarang hingga Cipatat. Melintasi lima desa yaitu, Cikande, Bojonghaleuang, Cipatat, Gunungmasigit, dan Citatah. Lebar jalan sekitar 10 meter sehingga kendaraan bisa leluasa melintas meski kontur jalannya nanti cukup bervariasi.
"Kami ingin kehadiran jalan lingkar ini bisa menguntungkan semua pihak, makanya diupayakan mencari lahan yang tidak terlalu ekstrem dan tidak banyak memakan lahan permukiman warga," tutur Ryan Brasali.
Editor: Agus Warsudi