Proses Hukum Pembakar Masjid di Leles Garut Diputuskan Senin Besok

fani ferdiansyah · Jumat, 27 Januari 2023 - 12:53:00 WIB
Proses Hukum Pembakar Masjid di Leles Garut Diputuskan Senin Besok
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan ihwal proses hukum kasus pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Proses hukum pembakar masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu akan dipastikan awal pekan depan. pelaku berinisial E (29) nekat membakar Masjid Al Hidayah di Kampung Nagrog, Kecamatan Leles, hingga ludes pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB malam lalu.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku saat ini dalam penanganan ahli jiwa di rumah sakit jiwa, setelah sebelumnya sempat diamankan polisi. Aparat kepolisian, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan psikiater dan ahli pidana terkait kasus tersebut. 

"Koordinasi dengan psikiater dan ahli pidana telah kami lakukan. Senin besok (pekan depan) kami akan memutuskan, apakah kasus ini layak kami lanjutkan atau tidak," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Jumat (27/1/2023). 

Dia menambahkan, di kasus tersebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi, hingga menerbitkan laporan polisi model A. Dengan demikian, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan jika kasus ini sebenarnya telah siap untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. 

"Namun mengingat yang bersangkutan sudah masuk rumah sakit jiwa sebanyak 3 kali, kami membawanya ke rumah sakit jiwa di KBB (Kabupaten Bandung Barat)," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.