Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Jumat, 03 Juni 2022 - 16:31:00 WIB
"Pada 18 April 2022 mereka bertemu. Namun bukannya diberi pekerjaan seperti apa yang mereka bahas di medsos, pelaku malah menjual korban kepada sopir truk seharga Rp300.000," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah AKP Dede, pihaknya masih memburu kedua sopir truk yang memesan layanan ranjang tersebut. "Masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi