get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:12:00 WIB
Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi
Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. (Foto: Fani Ferdiansyah).

GARUT, iNews.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap karena mencabuli dua kakek.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku berinisial P usia 40 tahun. Korbannya, kata dia tidak berdaya karena telah berusia renta.

"Kasus percabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis, korbannya lansia yang tidak berdaya," ujar Wirdhanto di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022). 

Dia menuturkan, kedua korban masing-masing berusia 70 dan 71 tahun. Kasus pencabulan ini, lanjut dia terungkap berdasarkan laporan masyarakat. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut