Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Sukabumi gegara Oplos Elpiji
Diketahui, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata dibanderol mulai dari Rp220 hingga Rp280.000 per tabung. Dengan begitu, keuntungan dari menjual satu tabung gas 12 kilogram yang dioplos dengan gas 3 kilogram cukup besar.
"Bisa dibayangkan dalam satu minggu, pelaku bisa menghasilkan sekitar 15 tabung elpiji 12 kg. Selama lima bulan, pelaku telah mengedarkan sekitar 450-500 tabung gas 12 kg. Tabung tersebut dijual secara eceran seharga Rp200.000 per tabung," tutur Kapolres Sukabumi.
Tersangka CBS dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-undang No. 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang mengubah Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," ucap AKBP Maruly Pardede.
Editor: Agus Warsudi