get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta, Dadang Buaya Bacok 2 Korban di Pameungpeuk Garut saat Jalani Pembebasan Bersyarat

Preman Sadis Dadang Buaya Menyerah, Pasrah Dijebloskan Kembali ke Penjara

Kamis, 27 April 2023 - 14:50:00 WIB
Preman Sadis Dadang Buaya Menyerah, Pasrah Dijebloskan Kembali ke Penjara
Dadang Buaya (lingkaran merah), preman sadis yang meresahkan masyarakat Pameungpeuk, Garut pasrah dijebloskan kembali ke penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Penganiayaan yang berujung pembacokan itu dilakukan saat Dadang Buaya dalam masa pembebasan bersyarat. Karena itulah, ia dan temannya terancam hukuman tambahan. 

"Kami kenakan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351, jadi dua ya, Ancaman maksimalnya 7 tahun  dan ditambah seperempat hukuman, karena yg bersangkutan masih menjalani pembebasan bersyarat," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut