get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga

Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:24:00 WIB
Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Tinton juga mengungkapkan betapa pentingnya operasi ini untuk menghindari dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman fermentasi tersebut.

“Kami bisa bayangkan, jika 1 liter miras ini diminum oleh masyarakat, bisa mengakibatkan penyakit seperti gagal ginjal, kerusakan otak dan lain-lain. Dengan menggagalkan peredaran ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari dampak buruk miras ini,” ujarnya.

Selain itu, Tinton menegaskan patroli rutin ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan puasa. Terkait dengan penangkapan para pelaku, Tinton mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Polresta Bandung untuk diproses lebih lanjut.

“Hari ini juga kami serahkan barang bukti kepada Polresta dan Polsek untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut