Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Prajurit TNI dari Koramil Soreang menggagalkan peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini saat anggota melakukan operasi patroli rutin, Kamis (6/2/2025).
Dalam operasi ini, enam pelaku termasuk sopir dan kernet diamankan. Selain itu sekitar 6.000 liter tuak disita dari empat mobil boks yang dibawa para pelaku.
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koramil Soreang.
“Hari ini kami telah melaksanakan penangkapan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di Koramil Soreang di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/2/2025).
Tinton menjelaskan, dalam patroli tersebut anggota menyita 200 jeriken berisi tuak yang masing-masing mobil membawa sekitar 50 jeriken.
“Kami menemukan empat mobil yang membawa miras. Jadi, total ada 200 jeriken atau sekitar 6.000 liter tuak yang berhasil diamankan,” kata Tinton.
Menurutnya penangkapan pertama dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sweeping kedua pada pukul 05.00 WIB.
“Modus para pelaku ini melakukan pengiriman pada dini hari untuk menghindari patroli dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” ucapnya.
Dia menambahkan, minuman tuak yang berhasil diamankan diketahui berasal dari daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Rencananya miras ini akan dikirimkan ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung) dan Sumedang.
Editor: Donald Karouw