get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga

Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:24:00 WIB
Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Prajurit TNI dari Koramil Soreang menggagalkan peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini saat anggota melakukan operasi patroli rutin, Kamis (6/2/2025).

Dalam operasi ini, enam pelaku termasuk sopir dan kernet diamankan. Selain itu sekitar 6.000 liter tuak disita dari empat mobil boks yang dibawa para pelaku.

Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koramil Soreang.

“Hari ini kami telah melaksanakan penangkapan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di Koramil Soreang di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/2/2025).

Tinton menjelaskan, dalam patroli tersebut anggota menyita 200 jeriken berisi tuak yang masing-masing mobil membawa sekitar 50 jeriken.

“Kami menemukan empat mobil yang membawa miras. Jadi, total ada 200 jeriken atau sekitar 6.000 liter tuak yang berhasil diamankan,” kata Tinton.

Menurutnya penangkapan pertama dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sweeping kedua pada pukul 05.00 WIB.

“Modus para pelaku ini melakukan pengiriman pada dini hari untuk menghindari patroli dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” ucapnya.

Dia menambahkan, minuman tuak yang berhasil diamankan diketahui berasal dari daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Rencananya miras ini akan dikirimkan ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung) dan Sumedang.

Tinton juga mengungkapkan betapa pentingnya operasi ini untuk menghindari dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman fermentasi tersebut.

“Kami bisa bayangkan, jika 1 liter miras ini diminum oleh masyarakat, bisa mengakibatkan penyakit seperti gagal ginjal, kerusakan otak dan lain-lain. Dengan menggagalkan peredaran ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari dampak buruk miras ini,” ujarnya.

Selain itu, Tinton menegaskan patroli rutin ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan puasa. Terkait dengan penangkapan para pelaku, Tinton mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Polresta Bandung untuk diproses lebih lanjut.

“Hari ini juga kami serahkan barang bukti kepada Polresta dan Polsek untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut