PPKM Darurat, Petugas Tutup 41 Ruas Jalan di Kota Bandung
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 41 ruas jalan di Kota Bandung ditutup secara periodik oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Penutupan dilakukan untuk mengurangi pergerakan dan aktivitas warga selama masa PPKM darurat.
Ke-41 ruas jalan yang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat itu dibagi dalam tiga ring. Ring 1 pusat kota, 2 masuk ke Kota Bandung atau jalan sekunder dan 3 perbatasan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penutupan dan penjagaan dilakukan oleh petugas Polrestabes Bandung, Kodim 0618 BS, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Ring 3 yang merupakan perbatasan dan pintu masuk Kota Bandung, seperti di beberapa pintu tol di Kota Bandung, Pasteur, Pasirkoja, Kopo, M Toha, dan Buahbatu. Kendaraan berpelat nomor polisi luar Kota Bandung diputar balik petugas.
Ring 2 2 merupakan jalan yang menuju ke pusat Kota Bandung dari wilayah satelit. Seperti Jalan Kopo, Peta, Lingkar Selatan, Buahbatu, Rajawali, dan Pasteur.
"Sedangkan ring 1 merupakan kawasan pusat Kota Bandung, seperti Jalan Asia Afrika, Braga, Ir H Djuanda atau Dago, RE Martadinata atau Riau, dan Ahmad Yani," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (5/7/2021).
Selain menambah jumlah jalan yang ditutup, ujar Kombes Pol Ulung, petugas juga memperpanjang durasi penutupan. Sebelumnya penutupan dilakukan pukul 14.00, 16.00, dan 18.00 hingga 05.00, namun mulai 5 Juli 2021 penutupan dilakukan lebih awal sejak pukul 11.00 WIB.
"Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di pusat kota diharapkan dapat menyesuaikan dengan jadwal penutupan jalan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Editor: Agus Warsudi