Lomba Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan, 32 Peserta Diamankan Polisi

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi membubarkan lomba burung merpati di Jalan Swaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (5/7/2021). Selain dibubarkan, sebanyak 32 peserta lomba berikut belasan sepeda motor ikut diamankan.
Pembubaran itu dilakukan saat anggota Polres Tasikmalaya Kota sedang melaksanakan Patroli Aman Nusa II. Ketika itu diperoleh informasi adanya kerumunan warga yang sedang menggelar lomba merpati di Jalan Swaka.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung mendatangi lokasi kegiatan sebagaimana informasi yang diterima. Benar saja, sejumlah warga sedang mengikuti lomba burung merpati dengan mengabaikan prokes. Banyak di antara mereka tidak mengenakan masker dan tak jaga jarak.
Setelah diberikan imbauan dan pebagian masker, sebanyak 32 orang peserta, 11 unit sepeda motor, dan 200 ekor burung merpati langsung dinaikan ke mobil truk Sabhara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, hari ini jajarannya melaksanakan patroli dalam rangka PPKM Darurat dan ditemukan adanya latihan perlombaan adu balap burung merpati yang dilakukan di Jalan Swaka.
"Karena kegiatan ini mengundang kerumunan yang banyak, ada 200 burung dara yang diamankan bersama 32 orang peserta yang melaksanakan adu merpati. Setelah diamankan kami memberikan pemahaman kepada mereka karena kegiatan ini sifatnya tidak urgen. Tentunya harus dihentikan lantara berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 di lokasi kegiatan," kata Kapolres.
Sementara ini, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran dan identitasnya mereka dicatat untuk identifikasi. Namun apabila mereka mengulangi perbuatannya, maka akan ditindak tegas.
Editor: Asep Supiandi