get app
inews
Aa Text
Read Next : Stasiun Semarang Tawang Disulap Jadi Destinasi Wisata Sejarah Berkelas

PPKM Darurat, Penumpang KA Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Swab PCR Negatif

Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:03:00 WIB
PPKM Darurat, Penumpang KA Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Swab PCR Negatif
Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatn (PPKM) darurat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung memberlakukan kebijakan baru bagi para calon penumpang kereta. Calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes swab PCR negatif.

Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, tes GeNose C-19 tidak berlaku lagi pada 5 Juli mendatang. Sebagai pengganti, calon penumpang baik kereta jarak jauh maupun aglomerasi Bandung Raya, wajib menunjukkan sertifikat telah divaksin dan menunjukkan bukti tes swab PCR negatif.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api kini wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum berangkat," kata Kuswardojo di Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Sabtu (3/7/2021).

Kuswardoyo menyatakan, pada hari pertama penerapan PPKM darurat, PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan beberapa perjalanan jarak jauh dan dekat di Stasiun Bandung. Perjalanan KA jarak jauh yang dibatalkan, yaitu, KA Baturaden, Argoparahyangan, Mutiaraselatan, Lodaya, dan Pasundan.

Sedangkan jarak dekat, mulai hari ini, KAI Daop 2 Bandung membatalkan operasional KA Siliwangi (Cipatat-Sukabumi), KA Walahar (Purwakarta-Cikarang), dan KA Cibatu dari (Cibatu-Purwakarta).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut