Polri Siapkan Lima Pos Penyekatan di Jalur Selatan Jawa Barat
BANDUNG, iNews.id - Empat pos penyekatan telah disiapkan Polri untuk menghalau masyarakat yang bandel memaksakan diri mudik Lebaran 2021 padahal telah dilarang pemerintah. Keempat pos penyekatan itu berada di Cileunyi Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, Cileunyi yang menjadi simpul arus lalu lintas menuju jalur selatan Jawa Barat. Jalur ini kerap dipilih masyarakat untuk mudik ke Jawa.
Karena itu, kata Kakorlantas, jalur selatan menjadi salah satu kunci penyekatan arus lalu lintas. "Jalur selatan ini salah satu jalur utama, tujuan yang paling banyak digunakan untuk orang mudik," kata Istiono saat meninjau pos polisi lalu lintas di kawasan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (15/4/2021).
Irjen Pol Istiono mengemukakan, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Untuk jalur selatan, pos penyekatan telah disiagakan dari Cileunyi Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.
"Jajaran telah menyiagakan pos penyekatan secara optimal di sana dan koordinasi dengan instansi terkait. Semua sarana prasarana sudah siap," ujar Irjen Pol Istiono.
Editor: Agus Warsudi