get app
inews
Aa Text
Read Next : Halau Pemudik, Personel Polres Banjar Siaga di Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng

Polri Siapkan Lima Pos Penyekatan di Jalur Selatan Jawa Barat

Kamis, 15 April 2021 - 20:28:00 WIB
Polri Siapkan Lima Pos Penyekatan di Jalur Selatan Jawa Barat
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan di Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Empat pos penyekatan telah disiapkan Polri untuk menghalau masyarakat yang bandel memaksakan diri mudik Lebaran 2021 padahal telah dilarang pemerintah. Keempat pos penyekatan itu berada di Cileunyi Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, Cileunyi yang menjadi simpul arus lalu lintas menuju jalur selatan Jawa Barat. Jalur ini kerap dipilih masyarakat untuk mudik ke Jawa. 

Karena itu, kata Kakorlantas, jalur selatan menjadi salah satu kunci penyekatan arus lalu lintas. "Jalur selatan ini salah satu jalur utama, tujuan yang paling banyak digunakan untuk orang mudik," kata Istiono saat meninjau pos polisi lalu lintas di kawasan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (15/4/2021).

Irjen Pol Istiono mengemukakan, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Untuk jalur selatan, pos penyekatan telah disiagakan dari Cileunyi Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.

"Jajaran telah menyiagakan pos penyekatan secara optimal di sana dan koordinasi dengan instansi terkait. Semua sarana prasarana sudah siap," ujar Irjen Pol Istiono.

Di sejumlah pos tersebut, tutur Kakorlantas, personel Polri akan bersiaga selama 24 jam dalam sehari yang dibagi ke dalam tiga sif penjagaan dan penyekatan lalu lintas.

"Kami bagi delapan jam tugas. Jadi kami semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos penyekatan itu. Ada tiga sif yang kami lakukan," tutur Kakorlantas Polri.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, di Kabupaten Bandung terdapat delapan titik penyekatan untuk menghalau para pemudik yang membandel. 

Nanti, kata Kapolresta Bandung, jika ada pengguna jalan yang terindikasi akan mudik, maka akan ditindak dengan diputarbalikkan ke arah daerah asal. "Sejak 6 Mei itu tidak boleh mudik. Jadi (warga yang nekat mudik) akan kami kembalikan," kata Hendra.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut