Polrestabes Bandung Segera Terapkan Tilang Elektronik Mobile Lodaya Pakai HP
KBO Satlantas Polrestabes Bandung menutukan, menunggu instruksi Polda Jawa Barat terkait pelaksanaan tilang elektronik berbasis handphone. Personel yang dibekali ETLE Mobile Lodaya sebanyak 41 orang dan akan bertambah.
Tujuan penerapan ETLE Mobile Lodaya, tutur dia, untuk menghindari kontak fisik antara pelanggar dengan personel kepolisian, mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat, mengantisipasi penyimpangan atau suap, dan membangun budaya tertib lalu lintas.
"Kami mendukung program pemerintah sistem terpadu ETLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," tutur dia.
Diberitakanan sebelumnya, tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile Lodaya akan diterapkan serentak di Bandung Raya mulai 1 Januari 2023. Saat ini, Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, dan Polres Cimahi melakukan sosialisasi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan aplikasi tersebut.
"Saat ini Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi tengah melaksanakan sosialisasi pemberlakuan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Mobile Lodaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (2/12/2022).
Editor: Agus Warsudi