"Penyelidikan ini dimaksudkan untuk menentukan penyebab banjir bandang pada Rabu (4/5/2022) lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan mengatakan, hari ini Tim dari Sat Reskrim Polres Sumedang bersama Tim ahli dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung meninjau lokasi banjir bandang di kawasan wisata Citengah. Temuan tim ahli akan digunakan sebagai bahan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang menyebabkan terjadinya banjir bandang tersebut.
"Sampai saat ini Polres Sumedang Polda Jabar terus melakukan penyelidikan baik itu dengan memeriksa saksi-saksi dan pendapat para ahli terkait adanya pelanggaran alih fungsi lahan di kawasan wisata Citengah," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi