Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Tersangka Arisan dan Investasi Bodong Bernilai Ratusan Juta
Rabu, 23 Juli 2025 - 21:19:00 WIB
Sementara tersangka TA menggunakan skema arisan bodong untuk menarik lebih dari 20 korban dan uang yang terkumpul digunakan untuk keuntungan pribadi.
“Modus mereka cukup rapi dan berkelanjutan. Setelah kami kumpulkan bukti dan saksi, kedua pelaku akhirnya kami tangkap,” ujar ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (23/7/2025).
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota (Ciko). Mereka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi