get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 November 2025, Catat Lokasinya

Polres Ciamis Tangkap Kurir, 48.000 Obat Terlarang Diamankan

Rabu, 04 November 2020 - 13:10:00 WIB
Polres Ciamis Tangkap Kurir, 48.000 Obat Terlarang Diamankan
Polres Ciamis menggaggalkan pengiriman obat terlarang di Jalan Nasional. (Foto iNews/Acep Muslim).

Menurut Dony, pelaku sudah melakukan aksinya 10 kali di Ciamis. Modus pelaku memesan obat itu dari media sosial.

"Modus memesan lewat online Facebook dimulai pemesanan 5 toples dan terakhir 48 toples dengan total 48.000," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut