get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 November 2025, Catat Lokasinya

Polres Ciamis Tangkap Kurir, 48.000 Obat Terlarang Diamankan

Rabu, 04 November 2020 - 13:10:00 WIB
Polres Ciamis Tangkap Kurir, 48.000 Obat Terlarang Diamankan
Polres Ciamis menggaggalkan pengiriman obat terlarang di Jalan Nasional. (Foto iNews/Acep Muslim).

CIAMIS, iNews.id - Polres Ciamis, Jawa Barat menangkap kurir obat farmasi tanpa izin, Danang di Jalan Nasional. Hasilnya 48.000 obat terlarang diamankan.

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra mengatakan pelaku mendapatkan keuntungan Rp5 juta dari peredaran obat itu.

"Sebanyak 48.000 butir, pelaku mendapatkan keuntungan Rp5 juta," kata Dony di Ciamis, Rabu (4/11/2020).

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut