Polisi Ungkap Modus Promosi Judi Online, Gunakan Filler di Wajah dan Seolah-olah Menang
Menurutnya, mereka melakukan itu untuk meyakinkan penonton agar ikut bermain judi online. Tersangka A sudah setahun mempromosikan judi online dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp3 miliar.
"Saudari A ini merekrut saudara AL, SH dan FR. Saat ini, kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage," katanya.
Tersangka A dan tersangka J yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Saat ini, tersangka J berada di Jerman. Sedangkan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.
"Tersangka J membayar melalui saudari A. Kemudian tersangka A membagikannya ke rekrutan (AL, FR, dan SH). Tersangka A mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buah-anak buahnya, jadi seperti jejaring," katanya.
Editor: Kurnia Illahi