get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak

Polisi Tindak 14.629 Pengemudi Mobil-Motor di Jabar, Berkendara Sambil Main HP

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:05:00 WIB
Polisi Tindak 14.629 Pengemudi Mobil-Motor di Jabar, Berkendara Sambil Main HP
Polisi saat memberikan imbauan pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) 2024. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 14.629 pengemudi mobil maupun pengendara motor di Jawa Barat ditindak petugas lantaran berkendara sambil menggunakan handphone (HP). Mereka terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) 2024 yang digelar sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

"Hasil OKL 2024, pengendara yang menggunakan alat komunikasi 14.629 kasus, di bawah umur 19.055, berboncengan lebih dari satu 13.456 kasus, pengendara yang tidak menggunakan helm atau safety belt 89.700 dan pengendara dalam pengaruh alkohol 563 kasus," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/3/2024).

Petugas juga menindak pengendara melawan arus 38.705 kasus, yang melebihi batas kecepatan 1.151, over dimension dan overload 3.559, knalpot yang tidak memenuhi aturan 14.975, penggunaan strobo dan sirine 779 dan kendaraan yang menggunakan nomor khusus 489.

"Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE statis berjumlah 106 kasus, ETLE mobile 2.937 kasus dan teguran 223.228 dengan total 226.271 selama 2024," katanya.

Kabid Humas menuturkan, total kecelakaan lalu lintas selama OKL 2024 sebanyak 111 kejadian. Akibat kecelakaan itu, 23 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 142 luka ringan dan menyebabkan kerugian materiel mencapai Rp205.650.000.

Selama pelaksanaan OKL 2024 hingga hari ke-12, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran telah melaksanakan 71.061 kegiatan preemtif berupa kegiatan sambang, edukasi dan penyebaran leaflet imbauan keselamatan.

Petugas juga melaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut