2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas
BANDUNG, iNews.id - Polisi menindak 2.627 pengendara kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jawa Barat. Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor (pemotor) tidak memakai helm.
Selain itu, para pengendara motor melawan arus dan pengemudi mobil tak memakai sabuk keselamatan atau sefty belt.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKBP Eti Haryati mengatakan, selama dua hari operasi, ribuan pelanggar lalu lintas ditindak, baik menggunakan tilang elektronik maupun manual.
Penindakan dilakukan, kata Kasubdit Kamsel, dengan pendekatan humanis dan mengedepankan edukasi. Namun, tindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, kami mencatat total 2.627 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui ETLE maupun tilang manual,” kata Kasubdit Kamsel, Rabu (16/7/2025).
AKBP Eti menyatakan, sebagian besar pelanggar diberikan teguran sebagai bentuk edukasi, mengingat masih banyak pengendara yang belum memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Teguran mendominasi karena prinsipnya kami ingin memberikan pemahaman dulu. Tapi untuk pelanggaran berat atau membahayakan, seperti melawan arus, tidak pakai helm, dan melanggar lampu merah, tetap kami tindak,” ujar AKBP Eti.
AKBP Eti mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan operasi ini sebagai memontum meningkatan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Editor: Kastolani Marzuki