Polisi Tangkap Puluhan Anggota Kelompok Bermotor Pesta Miras di Sidolig Bandung
Minggu, 15 Januari 2023 - 19:38:00 WIB
AKBP Arief Prasetya menyatakan, 29 pemuda yang tertangkap diminta membuat surat pernyataan. Jika kembali tertangkap, Satreskrim Polrestabes Bandung akan menjatuhkan sanksi mereka tidak bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Semua tidak akan diberikan SKCK. Tidak hanya ke 11 pelajar," ujar AKBP Arief Prasetya.
Editor: Agus Warsudi