get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sukabumi Korban Salah Tangkap Berhak Tuntut Ganti Rugi Rp500.000 hingga Rp100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Sertifikat Tanah di Cicurug Sukabumi

Rabu, 15 November 2023 - 09:13:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Sertifikat Tanah di Cicurug Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat merilis kasus penipuan modus sertifikat tanah. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polres Sukabumi menangkap pelaku penipuan dengan modus sertifikat tanah. Pelaku menipu seorang warga Sukabumi sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang telah merugikan korban Burhanudin sebesar Rp70 juta.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cicurug pada 8 September 2023 dengan surat laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/PolsekCicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Berdasarkan laporan yang disampaikan korban, tindak pidana ini terjadi pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial OW menipu dan menggelapkan uang tunai sejumlah Rp 70.011.000 milik korban Burhanudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut