get app
inews
Aa Text
Read Next : TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah Setelah Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi

Polisi Tangkap Eks Mubalig yang Bunuh Tukang Donat Keliling di Jatibarang Indramayu

Selasa, 06 September 2022 - 17:34:00 WIB
Polisi Tangkap Eks Mubalig yang Bunuh Tukang Donat Keliling di Jatibarang Indramayu
Tersangka UA, eks mubalig yang membunuh tukang donat keliling di Jatibarang, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Kapolres Indramayu menuturkan, motif pembunuhan yang dilakukan UA karena dendam. Tersangka yang merupakan eks mubalig atau dai LDII, tiba-tiba teringat kembali rasa sakit hatinya saat dikatai murtad, kafir, dan neraka, beberapa tahun lalu oleh seorang jamaah LDII.

"Karena itu, ketika lewat di depan masjid LDII, tersangka langsung masuk ke dalam kamar mes mubalig, kemudian membunuh korban. Selain itu, pelaku juga mengambil dompet dan HP korban," tutur Kapolres Indramayu.

Akibat perbuatannya, kata AKBP M Lukman Syarif, tersangka UA disangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Tersangka juga dijerat Pasal 338 KUHPidana diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal 365 ayat (3) KUHPidana barang siapa melakukan pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut