get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Buruh di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Indramayu, 3 Orang Ditembak

Selasa, 26 November 2024 - 15:26:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Indramayu, 3 Orang Ditembak
Para pelaku sindikat curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Indramayu. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap enam pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, identitas keenam pelaku berinisial M (21), S (27), R (28), N (41) dan B (47) warga Kabupaten Indramayu. Sementara satu pelaku di antaranya masih dibawah umur yakni berinisial D (16) warga Kabupaten Subang. 

"Para pelaku ini telah beraksi sebanyak 20 kali sepanjang November 2024. Daerah operasinya, mayoritas di wilayah Inbar (Indramayu bagian Barat) dan Subang,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan saat konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa delapan unit motor berbagai jenis. Pelaku utama yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor berinisial M warga Kecamatan Bongas, Indramayu. Dia merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

"M dibantu S dan D yang berperan sebagai joki atau pengawas. Sementara R, N dan B, semuanya warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu merupakan penadah barang curian," katanya.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga pagi hari. Sasarannya motor yang terparkir di halaman rumah. 

"Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mencongkel jendela rumah target untuk mengambil kunci motor kalu membawa motor untuk dijual kepada penadah," ucapnya.

Sementara dua pelaku lain berperan sebagai joki atau pengawas yang bertugas mengamati situasi sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan saat eksekutor beraksi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut